• Administrasi Perkantoran

    Admin/admin 16 Agustus 2016

    Visi

    Mewujudkan Kompetensi Keahlian Administrasi Perkantoran yang berkualitas, berbudaya, berkarakter dan berwawasan lingkungan di era global.

    Misi

    1. Membekali siswa dengan pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang bermartabat serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
    2. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi sesuai dengan kebutuhan dunia usaha / dunia industri.
    3. Menghasilkan lulusan tenaga kerja tingkat menengah yang kompeten dan profesional mampu hidup mandiri serta dapat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.
    4. Membangun institusi yang tangguh dan kondusif, berbasis budaya, berkarakter dan berwawasan lingkungan.
    5. Menjadikan sekolah sebagai pusat uji kompetensi dan sertifikasi.

    6. Menjadikan SMK Negeri 1 Tanjung Selor sebagai Sekolah Nasional Berstandar Internasional (SNBI)

     

    Tujuan Kompetensi Keahlian Administrasi Perkantoran

    1. Menghasilkan lulusan yang bertaqwa, berakhlak mulia, produktif, adaptif, kreatif dan inovatif serta mampu melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

    2. Menjalin kerjasama yang erat dan saling menguntungkan dengan DU/DI untuk pelaksanaan Prakerin siswa guna meningkatkan ketrampilan dan kemampuan siswa.
    3. Meningkatkan kecerdasan yang bermartabat didasari azas kecakapan hidup di bidang bisnis dan manajemen.

    4. Menghasilkan tenaga kerja tingkat menengah yang kompeten dibidang bisnis dan manajemen untuk siap bersaing di era global baik untuk hidup mandiri maupun melanjutkan pendidikan lebih lanjut.

    5. Menjadikan Kompetensi Keahlian Administrasi Perkantoran sebagai pusat pendidikan dan pelatihan, tempat uji kompetensi dan sertifikasi Kompetensi Keahlian Administrasi Perkantoran.
    6. Menghasilkan tamatan yang berkualitas dan mampu bersaing di pasar tenaga kerja bidang bisnis dan manajemen, baik nasional maupun internasional.

    7. Membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten dalam melaksanakan Standar Kompetensi Kejuruan bidang Administrasi Perkantoran.